• Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong telah menandai tiga perusahaan karena mengoperasikan VATP secara tidak sah di Hong Kong.

  • HKD.com Corporation, Tokencan, dan VBIT Exchange membuat banyak klaim palsu tentang status dan operasi mereka.

Polisi Hong Kong juga telah menutup situs web dan halaman media sosial yang digunakan untuk menipu investor.

Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) telah memberikan peringatan atas tiga platform perdagangan aset virtual (VATP) tidak terdaftar yang beroperasi tanpa izin di Hong Kong. Entitas tersebut diduga terlibat dalam aktivitas penipuan terkait aset virtual secara konsisten.

SFC mengutip Tokencan, VBIT Exchange, dan HKD.com Corporation sebagai entitas yang beroperasi di Hong Kong tanpa lisensi yang diperlukan.

Menurut Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Anti Pendanaan Teroris, pemasaran aktif layanan aset virtual tanpa lisensi merupakan pelanggaran hukum di Hong Kong.

SFC Beri Peringatan pada Tiga Perusahaan Tersebut

Menurut Finance Magnates, ketiga firma tersebut melanggar peraturan Hong Kong mulai dari klaim palsu, penipuan, dan memberikan informasi palsu kepada investor yang tidak menaruh curiga, yang akhirnya menghadapi kesulitan dalam menarik dana mereka.

VBIT Exchange diduga memasarkan layanan VATP kepada investor di Hong Kong tanpa lisensi, meski mengklaim beroperasi secara legal.

Bursa Efek HKD.com meminta investor untuk menyetorkan dana ke beberapa rekening bank untuk tujuan investasi.

Namun, SFC menemukan bahwa investor menghadapi kesulitan dalam melakukan penarikan. Perusahaan tersebut juga memiliki identitas yang mirip dengan perusahaan lain yang tidak terkait dengannya, yang berpotensi membingungkan investor.

Juga di sisi hukum yang salah, Tokencan dilaporkan menawarkan layanan perdagangan kripto tanpa lisensi.

SFC menemukan bahwa perusahaan tersebut menggunakan platform media sosial untuk mengarahkan investor ke beberapa situs web untuk investasi kripto. Regulator juga mencatat Tokencan mengklaim telah mengajukan permohonan lisensi selain laporan investor tentang akun yang dibekukan, di antara klaim palsu lainnya.

Polisi Hong Kong Memblokir Situs Web

Menyusul penemuan tersebut, SFC memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan saat membuat keputusan investasi.

Hal ini terjadi karena kasus penipuan yang melibatkan aset virtual dapat terwujud dalam banyak cara.

“Jika ragu tentang status perizinan VATP, silakan lihat daftar platform perdagangan aset virtual berlisensi SFC.”

“Investor berisiko kehilangan seluruh investasi yang disimpan di platform tersebut jika platform tersebut berhenti beroperasi, kolaps, diretas, atau mengalami penyalahgunaan aset,” kata otoritas tersebut.

Kepolisian di Hong Kong telah mengambil inisiatif untuk memblokir situs web dan halaman media sosial perusahaan tersebut, atas permintaan SFC.

Awal tahun ini SFC mengatakan akan memeriksa VATP yang belum menyelesaikan aplikasi pendaftarannya sebelum batas waktu 1 Juni. Regulator memperingatkan VATP yang tidak terdaftar akan menghadapi tuntutan pidana.