Menurut TechCrunch, Internal Revenue Service (IRS) AS telah menetapkan aturan perpajakan mata uang kripto baru mulai tahun 2026📝. Platform kripto akan diminta untuk melaporkan status transaksinya ke IRS, namun platform terdesentralisasi akan dikecualikan. Ini adalah isi utama dari peraturan baru yang digariskan oleh IRS dan Departemen Keuangan pada hari Jumat 🏛️. Mulai tahun 2026 (mencakup transaksi tahun 2025), platform mata uang kripto harus menyediakan formulir standar 1099. IRS juga menyatakan bahwa mereka mencoba memerangi penghindaran pajak 🚫.