[Investasi Hong Kong dalam aset virtual tidak akan dikenakan pajak pertambahan nilai aset] Golden Finance melaporkan bahwa menurut media Hong Kong Ta Kung Pao, investasi Hong Kong dalam aset virtual tidak akan dikenakan pajak pertambahan nilai aset, yang sangat menarik Misalnya, pada tahun Meskipun Jepang dan Australia telah memperluas pasar aset virtual secara giat lebih awal dibandingkan Hong Kong, baik Jepang maupun Australia perlu membayar pajak pertambahan nilai aset tarif pajak komprehensif di Jepang dan Australia masing-masing bisa mencapai 50% dan 40%. Bagi investor, keuntungan investasi tentu saja merupakan pertimbangan yang paling penting, dan sistem pajak yang rendah di Hong Kong akan menarik lebih banyak investor internasional Hongkong.