Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap penyedia perangkat lunak Ethereum ConsenSys, menuduh bahwa dompet kripto MetaMask telah beroperasi sebagai broker tidak terdaftar dan telah terlibat dalam penawaran dan penjualan sekuritas. SEC juga mengklaim bahwa MetaMask menawarkan program sekuritas tidak terdaftar melalui layanan stakingnya, mendukung layanan liquid staking untuk Lido (LDO) dan Rocket Pool (RPL) sebagai kontrak investasi.

SEC menuduh bahwa ConsenSys telah menjadi perantara transaksi sekuritas aset kripto sejak tahun 2020, termasuk meminta investor untuk memperdagangkan sekuritas aset kripto, memberikan harga dan informasi investasi lainnya, dan menerima kompensasi berbasis transaksi. Gugatan tersebut, yang diajukan di Distrik Timur New York, menuntut ConsenSys karena melanggar ketentuan pendaftaran Securities Act of 1933 dan Securities Exchange Act of 1934, serta meminta ganti rugi dan hukuman.