Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuduh layanan staking LDO dan RPL sebagai sekuritas.

SEC percaya bahwa layanan staking LDO dan RPL beroperasi sebagai bentuk kontrak investasi, artinya keduanya juga merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.

Harga LDO dan RPL turun tajam setelah berita ini.