Sektor mata uang kripto Uni Eropa berada di ambang transformasi besar dengan diberlakukannya Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA). Peluncuran MiCA akan dilakukan secara bertahap, dengan peraturan untuk stablecoin akan mulai berlaku pada tanggal 30 Juni, diikuti dengan peraturan untuk penyedia layanan aset kripto pada bulan Desember. Undang-undang ini, yang pertama di UE, bertujuan untuk menetapkan standar pasar yang konsisten untuk aset kripto di seluruh wilayah. Meskipun peraturan baru ini mungkin menimbulkan hambatan birokrasi, peraturan ini juga memberikan legitimasi bagi industri ini, sehingga mengurangi keraguan terhadap kredibilitasnya. Para ahli memperkirakan bahwa MiCA akan menyebabkan gangguan pasar, berpotensi menyebabkan stablecoin yang tidak patuh keluar dari pasar UE. Seiring berkembangnya lanskap peraturan, perusahaan kripto harus tetap mendapat informasi dan mematuhi persyaratan ketat untuk memastikan operasi mereka sah dan aman. Secara keseluruhan, peraturan baru ini menandakan perubahan positif menuju peningkatan perlindungan dan transparansi bagi pengguna kripto UE. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news