Berita PANews 27 Juni, menurut reporter Fox Business Channel Eleanor Terrett, Mahkamah Agung baru saja memberikan suara 6 banding 3 bahwa ketika Komisi Sekuritas dan Bursa AS (@SECGov) berupaya menjatuhkan hukuman atas penipuan, terdakwa berhak atas pengadilan federal. menerima persidangan juri daripada proses hukum "internal" badan tersebut. Langkah ini secara efektif mengikat semua lembaga federal, tidak hanya Komisi Sekuritas dan Bursa (@SECGov), karena mereka harus mencoba mendengarkan kasus di pengadilan federal. Mahkamah Agung memutuskan bahwa SEC tidak konstitusional jika menggunakan proses peradilan internal untuk mengajukan tuntutan.