๐ Peringatan Kripto! Aturan stablecoin baru Uni Eropa akan mulai berlaku pada tanggal 30 Juni, menempatkan emiten besar seperti Tether dan Circle di bawah peraturan yang ketat. Undang-undang Pasar Aset Kripto (MiCA) akan membatasi stablecoin hingga 1 juta transaksi harian untuk barang atau jasa, baik on-chain maupun off-chain. Stablecoin non-UE dalam mata uang euro yang melebihi ambang batas tertentu harus dihentikan penerbitan dan penggunaannya. Hal ini dapat berdampak pada operasional penerbit stablecoin utama di UE. Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi sistem moneter, tetapi beberapa pihak berpendapat bahwa aturan tersebut secara efektif melarang penerbit stablecoin besar. Apa pendapat Anda tentang ini? Bagikan pemikiran Anda di bawah ini! ๐