Parlemen Turki mengadopsi undang-undang yang mengatur penggunaan mata uang kripto dan menetapkan denda karena melanggar aturan penanganannya - denda mulai dari $7.500 hingga $182.600, serta hukuman penjara untuk jangka waktu 3 hingga 5 tahun bagi individu.

Sekarang semua transfer mata uang kripto di negara tersebut akan didaftarkan.