Vanuatu, negara kepulauan di Pasifik, akan memberlakukan undang-undang aset digital dan penyedia layanan yang komprehensif pada awal bulan September. Langkah untuk memodernisasi kerangka peraturan keuangan di negara ini, diumumkan oleh Komisaris Komisi Jasa Keuangan Vanuatu (VFSC) Branan Karae dalam pidato pembukaannya pada simposium aset digital pada tanggal 27 Juni.

Vanuatu: Pusat Keuangan

Vanuatu terletak di Samudra Pasifik Selatan dan terdiri dari 13 pulau utama. Telah lama diakui sebagai pusat keuangan internasional dan surga pajak. Hasilnya, negara ini memiliki 2.300 institusi terdaftar yang menyediakan layanan di sektor perbankan luar negeri, hukum, akuntansi, asuransi, dan perwalian.

Undang-undang yang akan datang ini dirancang untuk menciptakan kerangka peraturan bagi penyedia layanan aset virtual (VASP) di Vanuatu. RUU tersebut telah dirancang sejak diperkenalkan pada tahun 2020, menurut Loretta Joseph, konsultan kebijakan VFSC dan pembicara pada simposium tersebut. Namun pelaksanaannya tertunda karena seringnya terjadi pergantian anggota kabinet.

Selain itu, pada bulan Maret 2022, perdana menteri negara tersebut, Yang Terhormat Bob Loughman, memberikan lampu hijau untuk proyek kripto Pulau Satoshi. Pengumuman ini menyusul berita bahwa negara tersebut telah menerima 50,000 aplikasi NFT kewarganegaraan.

Daya tarik Vanuatu sebagai pusat keuangan akan meningkat secara signifikan dengan pembentukan kerangka peraturan yang komprehensif untuk aset digital, yang akan menjamin keamanan transaksi tersebut. Perkembangan ini diharapkan dapat menarik tambahan kegiatan keuangan internasional ke negara tersebut, sehingga memperkuat perekonomiannya.

Apa Isi RUU itu?

Pemberlakuan RUU ini akan memberikan persyaratan perizinan dan pendaftaran bagi VASP, sehingga memungkinkan mereka untuk beroperasi secara legal di wilayah tersebut untuk pertama kalinya. Selain itu, pemerintah akan menyelaraskan peraturan tersebut dengan standar yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF), sebuah badan antar pemerintah yang fokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris.

Joseph menekankan pentingnya undang-undang tersebut, dengan menyatakan, “FATF menyerukan negara-negara untuk memiliki undang-undang seputar aset virtual. Tidak ada negara di dunia yang dapat mengabaikan hal ini.” 

Standar FATF dalam RUU ini penting untuk memastikan sistem keuangan Vanuatu tetap transparan.

5 Kelas Lisensi

Undang-undang yang diusulkan memperkenalkan lima kelas lisensi, termasuk pertukaran antara aset virtual dan mata uang fiat serta layanan penyimpanan kripto. VFSC akan bertanggung jawab untuk memantau seluruh aktivitas VASP untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang Anti Pencucian Uang (AML) dan Kontra Pendanaan Terorisme (CTF).

Salah satu fitur penting dari undang-undang ini adalah “Fintech Sandbox Utility,” yang memungkinkan perusahaan yang mencari lisensi untuk beroperasi selama 12 bulan tanpa lisensi, sehingga memberikan tempat pengujian bagi teknologi keuangan baru.

Khususnya, pemerintah menerapkan hukuman berat bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan ini, di mana individu akan dikenakan denda hingga 25 juta vatu Vanuatu ($207,7 juta) atau penjara hingga 15 tahun, sementara perusahaan dapat didenda sebesar $2,1 juta.

Pos Vanuatu Akan Memberlakukan Peraturan Aset Digital yang Telah Lama Dinanti dalam 3 Bulan muncul pertama pada Berita dan Wawasan Terkini tentang Blockchain, Mata Uang Kripto, dan Investasi.