Berita ChainCatcher, menurut Cointelegraph, negara kepulauan Pasifik, Vanuatu, diperkirakan akan mengesahkan RUU Aset Digital dan Penyedia Layanan pada awal September.

Dilaporkan bahwa RUU tersebut, yang pertama kali diusulkan pada tahun 2020, akan menetapkan persyaratan perizinan dan pendaftaran bagi penyedia layanan aset virtual (VASP) di negara tersebut, sehingga memungkinkan mereka untuk beroperasi secara legal di negara kepulauan tersebut. RUU tersebut telah dirancang selama beberapa tahun namun tertunda karena beberapa kali pergantian kabinet.