🌴Vanuatu, negara Kepulauan Pasifik, bersiap untuk meloloskan RUU aset digital pada awal September! 🎉 RUU tersebut, yang tertunda karena pergantian kabinet, akan menetapkan persyaratan perizinan dan pendaftaran untuk penyedia layanan aset virtual (VASP) di negara tersebut. Langkah ini akan membawa Vanuatu lebih dekat dengan standar yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF). Undang-undang yang diusulkan akan memperkenalkan lima kelas lisensi yang mencakup berbagai penyedia layanan. Hukuman bagi ketidakpatuhan? Denda sebesar $207,7 juta atau hukuman penjara 15 tahun! 💰🚔 Apa pendapat Anda tentang ini? Yuk ngobrol di kolom komentar!