PANews melaporkan pada 27 Juni bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) telah memberikan waktu 30 hari kepada bursa mata uang kripto dan pedagang aset digital untuk mendaftarkan ulang bisnis mereka atau mengambil tindakan penegakan risiko, Decrypt melaporkan. SEC mengatakan pendaftaran baru ini berupaya untuk mengubah aturannya mengenai platform penerbitan aset digital, bursa, dan penyimpanan penyedia layanan aset virtual (VASP). “Semua VASP yang beroperasi dan calon VASP diharuskan mengunjungi portal elektronik SEC dalam waktu 30 hari sejak tanggal surat edaran ini untuk menyelesaikan proses aplikasi,” katanya dalam sebuah pernyataan di situsnya.