Usulan undang-undang tentang aset kripto

Disahkan oleh Majelis Agung Nasional Turki...❗️❗️❗️

RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pasar Modal yang memuat peraturan mengenai aset kripto telah diterima oleh Majelis Umum Majelis Agung Nasional Turki (TBMM) dan menjadi undang-undang.

Oleh karena itu, "dompet" didefinisikan sebagai perangkat lunak, perangkat keras, sistem atau aplikasi yang memungkinkan transfer aset kripto dan penyimpanan aset tersebut atau kunci pribadi dan publik terkait dengan aset tersebut secara online atau offline. Menurut undang-undang, “aset kripto” didefinisikan sebagai aset tidak berwujud yang dapat dibuat dan disimpan secara elektronik menggunakan teknologi buku besar terdistribusi atau teknologi serupa, didistribusikan melalui jaringan digital, dan mampu mengungkapkan nilai atau hak.

Yang dimaksud dengan “penyedia jasa aset kripto” meliputi platform, organisasi penyedia jasa penitipan aset kripto, dan organisasi lain yang ditunjuk untuk memberikan layanan terkait aset kripto, termasuk penjualan awal atau pendistribusian aset kripto dalam peraturan yang akan dibuat berdasarkan Undang-Undang ini, sedangkan “kripto layanan penyimpanan aset "Ini akan menentukan penyimpanan dan pengelolaan aset kripto atau kunci pribadi pelanggan platform yang memberikan hak untuk mentransfer aset ini dari dompet, atau layanan penyimpanan lainnya yang akan ditentukan oleh Dewan Pasar Modal (CMB).

"Platform" didefinisikan sebagai organisasi di mana satu atau lebih pembelian dan penjualan aset kripto, penjualan atau distribusi awal, kliring, transfer, penyimpanan yang diperlukan, dan transaksi lain yang dapat diidentifikasi dilakukan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada Pengurus untuk menetapkan prinsip-prinsip penerbitan instrumen pasar modal sebagai aset kripto tanpa dimasukkan dalam sistem Badan Pendaftaran Pusat (MKK).

📈📉 #kripto #türkiye