Undang-undang Cryptocurrency Diumumkan⚠️🤷♀️⚠️
1. Penyedia layanan aset kripto wajib mendapatkan izin dari Badan Pasar Modal (CMB) untuk dapat didirikan dan beroperasi.
2. Pejabat dari badan nyata dan hukum yang beroperasi sebagai penyedia layanan aset kripto tanpa izin akan dijatuhi hukuman penjara tiga hingga lima tahun dan denda pengadilan sebesar 5 ribu hingga 10 ribu hari.
3. Ketua dan anggota dewan direksi serta anggota lain dari penyedia layanan aset kripto akan dijatuhi hukuman penjara 8 hingga 14 tahun dan denda hukum hingga 5 ribu hari jika mereka melakukan penggelapan.
4. Setiap tahun, satu persen dari seluruh pendapatan platform, tidak termasuk pendapatan bunga, akan dibayarkan ke CMB, dan satu persen akan dibayarkan ke anggaran TÜBİTAK pada akhir Mei tahun yang bersangkutan dan dicatat sebagai pendapatan.
5. Penyedia layanan aset kripto harus mengajukan izin operasi dalam waktu satu bulan sejak berlakunya undang-undang atau mengajukan pernyataan bahwa mereka akan mengambil keputusan likuidasi dalam waktu tiga bulan tanpa merugikan hak dan kepentingan pelanggan.
6. Penyedia layanan aset kripto yang berlokasi di luar negeri akan menghentikan aktivitas mereka untuk orang yang tinggal di Turki dalam waktu tiga bulan sejak tanggal berlakunya undang-undang tersebut.