Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) telah memberikan waktu 30 hari kepada bursa mata uang kripto dan pedagang aset digital untuk mendaftarkan ulang bisnis mereka atau mengambil tindakan penegakan risiko, BlockBeats melaporkan.

Pengumuman ini merupakan bagian dari rencana Nigeria untuk mengatur perdagangan aset digital. SEC mengatakan pendaftaran baru ini berupaya untuk mengubah aturannya mengenai penerbitan aset digital, platform penawaran, pertukaran, dan hak asuh penyedia layanan aset virtual (VASP).

“Semua VASP yang beroperasi dan calon VASP diharuskan mengunjungi portal elektronik SEC dalam waktu 30 hari sejak tanggal surat edaran ini untuk menyelesaikan proses aplikasi,” kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan di situsnya.