Menurut BlockBeats, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Nigeria telah mengeluarkan arahan kepada bursa mata uang kripto dan pedagang aset digital. Mereka diberi waktu 30 hari untuk mendaftarkan ulang bisnisnya atau berisiko menghadapi tindakan penegakan hukum. Pengumuman ini merupakan bagian dari rencana Nigeria untuk mengatur perdagangan aset digital. SEC telah menyatakan bahwa pendaftaran baru ini bertujuan untuk mengubah aturannya mengenai penerbitan aset digital, penyediaan platform, pertukaran, dan penyimpanan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP).

Komisi mengumumkan hal ini dalam pernyataan di situsnya. Dinyatakan bahwa 'Semua VASP yang beroperasi dan calon VASP harus mengunjungi situs web portal elektronik SEC dan menyelesaikan proses aplikasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan ini.' Langkah ini dipandang sebagai upaya SEC Nigeria untuk mengatur pasar mata uang kripto yang sedang berkembang di negara tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan. Arahan ini diharapkan dapat membawa lebih banyak transparansi dan akuntabilitas pada sektor perdagangan aset digital di Nigeria.