Dana Moneter Internasional (IMF) telah merekomendasikan agar Kenya menciptakan lingkungan peraturan yang jelas dan dapat diprediksi untuk pasar mata uang kripto guna melindungi konsumen dan mengatasi anti pencucian uang (AML) dan melawan risiko terkait pendanaan terorisme (CFT), Cointelegraph melaporkan.
IMF mencatat bahwa ketergantungan Kenya pada peraturan yang sudah ketinggalan zaman di pasar tradisional dan peraturan pasar kripto yang “terbatas dan tidak mengikat secara hukum” telah menyebabkan peningkatan penipuan dan aktivitas kriminal terkait kripto di negara tersebut.
IMF merekomendasikan agar Kenya mengembangkan lingkungan peraturan kripto yang konsisten dengan kerangka dan standar internasional, memastikan bahwa lingkungan tersebut kuat, transparan, dan mendorong inovasi sekaligus melindungi konsumen dan menjaga stabilitas keuangan.
Rekomendasi jangka pendek antara lain melakukan analisis empiris, meningkatkan kerja sama dan edukasi antar regulator, serta memperjelas ruang lingkup peraturan. Rekomendasi jangka menengah dan panjang mencakup penerapan kerangka hukum dan perizinan, memperkuat sumber daya peraturan, dan menyelaraskan kerangka peraturan Kenya dengan standar internasional.
IMF juga merekomendasikan agar otoritas Kenya melakukan lebih dari sekadar kuesioner untuk menganalisis pasar kripto dan bekerja dengan regulator asing untuk mengelola risiko yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional.