Menurut laporan BlockBeats, pada 9 Januari, seorang pejabat hari ini mengonfirmasi kepada DB News bahwa Departemen Kehakiman AS telah diberikan izin untuk menjual 69.370 BTC (senilai sekitar 6,5 miliar dolar AS) yang disita dalam kasus Silk Road.
Dikabarkan, Departemen Kehakiman meminta izin untuk menjual aset-aset ini dengan alasan fluktuasi harga bitcoin. Ketika ditanya tentang langkah selanjutnya, juru bicara Departemen Kehakiman menyatakan: "Pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan putusan kasus ini."