Menurut PANews, pada tanggal 5 Januari, dilaporkan bahwa pengadilan Korea Selatan telah menolak keberatan yang diajukan oleh tim hukum Yoon Suk-yeol terhadap pelaksanaan surat perintah penangkapan. Pengacara Yoon, Yoon Gap-geun, mengajukan keberatan tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada tanggal 2 Januari, yang menentang surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 2024. Pengacara tersebut berpendapat bahwa surat perintah tersebut melanggar hukum acara pidana dan konstitusi, dan meminta pengadilan untuk memutuskan agar surat perintah tersebut tidak dilaksanakan.