Menurut PANews, Hakim Mahkamah Agung Negara Bagian New York Juan Merchan mengumumkan pada tanggal 3 Januari bahwa keputusan terkait kasus 'uang tutup mulut' yang melibatkan Presiden terpilih AS Donald Trump akan diambil pada tanggal 10 Januari. Putusan akan dilaksanakan di pengadilan di pusat kota Manhattan, New York City. Hakim Merchan menyatakan bahwa Trump harus hadir secara langsung atau melalui video untuk putusan tersebut. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, Merchan menyatakan bahwa pembebasan tanpa syarat tampaknya menjadi pilihan yang paling memungkinkan.