🇶🇦 Qatar mulai mengatur sektor aset digital—peraturan baru mencakup proses tokenisasi dan pengakuan hukum atas hak kepemilikan atas token, serta perjanjian tentang penyimpanan, transfer, dan pertukaran aset digital.
Selain itu, kerangka kerja tersebut mencakup ketentuan untuk pengakuan hukum kontrak pintar.
#qatari #Qatar