Dalam langkah yang mengguncang dunia cryptocurrency, Tether (USDT), stablecoin dominan, mengumumkan akan dicabut dari daftar di Uni Eropa (UE) pada 30 Desember 2024. Keputusan ini berasal dari ketidakpatuhan Tether terhadap persyaratan ketat dari regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA), undang-undang penting UE yang bertujuan membawa ketertiban ke pasar kripto.
Dampak MiCA: Era Baru untuk Kripto di UE
MiCA, yang akan mulai berlaku pada 30 Juni 2024, memperkenalkan kerangka regulasi komprehensif untuk cryptocurrency yang beroperasi di dalam UE. Ketentuan kunci termasuk: