#StuartAlderoty , Kepala Bagian Hukum Ripple, telah menguraikan prinsip-prinsip penting yang harus diikuti oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) pada tahun 2025. Berbicara tentang batasan kewenangan SEC, Alderoty menekankan bahwa yurisdiksi lembaga tersebut terbatas pada pengaturan transaksi sekuritas, bukan penjualan aset sederhana.
Menggunakan emas batangan sebagai analogi, Alderoty menjelaskan: "Menjual emas batangan disertai klaim kontraktual atas tambang emas? Itu kemungkinan transaksi sekuritas. Namun, menjual emas batangan yang sama tanpa hak pascapenjualan? Itu penjualan aset dan di luar kewenangan pengawasan SEC." Ia juga mengkritik gagasan bahwa token mata uang kripto dapat beralih dari klasifikasi sekuritas menjadi non-sekuritas, dan menganggapnya sebagai konsep hukum yang tidak berdasar.