Dalam perselisihan hukum yang sedang berlangsung antara Terra (LUNA) dan SEC, pengacara yang mewakili Terraform Labs dengan penuh semangat menentang permintaan SEC untuk denda miliaran dolar.
SEC menuduh bahwa Terraform Labs, melalui penjualan tokennya, menargetkan investor AS, sehingga memerlukan denda sebesar $5,3 miliar, terutama dalam bentuk ganti rugi. Namun, tim hukum Terraform menolak pernyataan ini, menekankan bahwa sebagian besar penjualan token terjadi di luar Amerika Serikat.
Klaim SEC yang menargetkan investor AS ditanggapi dengan skeptis oleh pengacara Terraform, yang berpendapat bahwa agensi tersebut gagal memberikan bukti yang menghubungkan aktivitas terbatas perusahaan di Amerika dengan kerugian besar. Sanggahan ini menggarisbawahi kompleksitas pertarungan hukum dan besarnya risiko yang dihadapi kedua belah pihak.