#P2P P2P adalah singkatan dari Peer-to-Peer, yang merujuk pada jaringan terdesentralisasi di mana individu dapat berbagi sumber daya, data, atau layanan secara langsung satu sama lain tanpa perlu otoritas terpusat atau perantara.
Karakteristik Utama Jaringan P2P:
1. *Terdesentralisasi*: Jaringan P2P bersifat terdesentralisasi, yang berarti tidak ada server atau otoritas pusat yang mengontrol jaringan.
2. *Node yang Setara*: Setiap node (komputer atau perangkat) dalam jaringan adalah setara dan dapat bertindak sebagai klien dan server.
3. *Komunikasi Langsung*: Node berkomunikasi langsung satu sama lain, tanpa perlu perantara.
4. *Berbagi Sumber Daya*: Jaringan P2P memungkinkan berbagi sumber daya seperti file, bandwidth, dan daya komputasi.
Contoh Aplikasi P2P:
1. *Berbagi File*: BitTorrent, uTorrent, dan platform berbagi file lainnya menggunakan teknologi P2P.
2. *Kryptocurrency*: Bitcoin, Ethereum, dan cryptocurrency berbasis blockchain lainnya bergantung pada jaringan P2P untuk verifikasi dan validasi transaksi.
3. *Suara melalui Protokol Internet (VoIP)*: Platform VoIP P2P seperti Skype memungkinkan komunikasi langsung antara pengguna.
4. *Komputasi Terdistribusi*: Proyek seperti SETI@home dan Folding@home menggunakan jaringan P2P untuk mendistribusikan tugas komputasi di antara peserta.
Keuntungan Jaringan P2P:
1. *Keamanan yang Ditingkatkan*: Sifat terdesentralisasi membuatnya lebih sulit bagi peretas untuk menargetkan satu titik pusat.
2. *Efisiensi yang Meningkat*: Komunikasi langsung dan berbagi sumber daya dapat menghasilkan transfer dan pemrosesan data yang lebih cepat.
3. *Biaya Efektif*: Jaringan P2P dapat mengurangi kebutuhan akan infrastruktur terpusat dan perantara.
Tantangan dan Keterbatasan:
1. *Skalabilitas*: Jaringan P2P dapat menjadi kompleks dan sulit dikelola seiring pertumbuhannya.
2. *Risiko Keamanan*: Meskipun terdesentralisasi, jaringan P2P masih dapat rentan terhadap ancaman keamanan dan aktivitas jahat.
3. *Regulasi*: Jaringan P2P sering beroperasi di luar kerangka regulasi tradisional, menimbulkan kekhawatiran tentang tata kelola dan akuntabilitas.