📰 SAM BANKMAN GORENG VS. HUKUMAN PENJARA 50 TAHUN
⚖️ Pengacara yang mewakili mantan CEO FTX Sam “SBF” Bankman-Fried menentang usulan hukuman maksimal 50 tahun penjara, menyebutnya abad pertengahan dan tidak adil.
🔍 Mereka mengklaim hukuman yang diajukan memutarbalikkan kenyataan dan menggambarkan Bankman-Fried sebagai “penjahat super bejat,” dan malah menganjurkan pengurangan hukuman lima hingga enam tahun penjara.
Jaksa mengajukan dokumen tambahan bersamaan dengan nota hukuman, yang menyarankan hukuman 40 hingga 50 tahun untuk Bankman-Fried, yang dinyatakan bersalah atas tuduhan penipuan dan pencucian uang pada November 2023.
Tim pembela menentang hukuman yang diajukan, dengan menyatakan bahwa tidak ada kerugian sebenarnya karena proses kebangkrutan akan membuat semua pelanggan dan pemberi pinjaman utuh.
Mereka juga membantah penggambaran Bankman-Fried sebagai orang yang serakah, menyoroti upaya filantropis dan gaya hidupnya yang sederhana.
Selain itu, mereka menentang klaim mengenai risiko tinggi untuk melakukan pelanggaran kembali, dengan alasan rendahnya tingkat residivisme bagi pelaku kerah putih dan berpendidikan tanpa catatan sebelumnya.
Pengacara Bankman-Fried menuduh jaksa membuat klaim yang tidak didukung dan mengusulkan pengurangan hukuman sekitar lima hingga enam setengah tahun, menekankan kerugian yang telah dialami Bankman-Fried.
Sidang juri menyimpulkan Bankman-Fried bersalah atas tujuh dakwaan yang diajukan pemerintah AS terhadapnya, hampir setahun setelah runtuhnya FTX.
apa pendapatmu tentang cerita ini? Apakah 50 tahun pantas?
Berikan komentar di bawah 👇
- Matias Mende
Pendiri Bonuz
#ftx #SBF. #sambankmanfried #scam #moneylaundering