Binance Square
IndianCryptoTrends
55,427 penayangan
48 Berdiskusi
Populer
Terbaru
Crypto Insight Bulletin
--
Lihat asli
Lihat asli
Lihat asli
Harga cryptocurrency di India hari iniSumber: latestly.com #IndianCryptoTrends #CryptoNewss $SOL

Harga cryptocurrency di India hari ini

Sumber: latestly.com
#IndianCryptoTrends #CryptoNewss $SOL
Lihat asli
#IndianCryptoTrends saya baru di dunia crypto, ada yang dari india atau hyderabad, tolong jelaskan secara rinci.
#IndianCryptoTrends saya baru di dunia crypto, ada yang dari india atau hyderabad, tolong jelaskan secara rinci.
--
Bullish
Lihat asli
BREAKING: Pengadilan Banding Pajak Penghasilan (ITAT) telah memutuskan bahwa #Bitcoin memenuhi syarat sebagai aset modal. #Bitcoin #IndianCryptoTrends 1⃣ Latar Belakang Kasus: 🔹 Raunaq Prakash Jain membeli Bitcoin senilai ₹5,05 lakh pada tahun 2015-16 dan menjualnya seharga ₹6,69 crore pada tahun 2020-21. 🔹 Dia menyatakan keuntungannya sebagai keuntungan modal jangka panjang dan mengambil pengurangan berdasarkan Bagian 54F untuk membeli rumah. 2⃣ Sudut Pandang Otoritas Pajak: 🔹 Petugas Pajak Penghasilan tidak menganggap Bitcoin sebagai aset modal karena definisinya pada saat itu belum jelas. 🔹Petugas menyatakan keuntungan tersebut sebagai "Pendapatan dari Sumber Lain" dan menolak manfaat keuntungan modal jangka panjang dan Bagian 54F. 3⃣ Keputusan Pengadilan: 🔹 Pengadilan berbicara untuk mendukung pembayar pajak. 🔹 Dia mengatakan bahwa Bitcoin adalah aset modal, meskipun undang-undang tahun 2022 belum ada sebelumnya. 🔹Keuntungan dari penjualan Bitcoin termasuk dalam keuntungan modal jangka panjang karena: ⦿ Bitcoin seperti properti. ⦿ Diselenggarakan selama lebih dari 36 bulan, yang memenuhi syarat untuk keuntungan jangka panjang. 🔹Pengurangan Pasal 54F juga berlaku. 4⃣ Apa artinya: 🔹 Perpajakan kripto tidak jelas sebelum tahun 2022, tetapi sekarang pemegang jangka panjang akan mendapatkan perlakuan yang adil. 🔹Laba sebelum tahun 2022 kini dapat dikenakan pajak sebagai Keuntungan Modal, bukan “Penghasilan Lainnya”. 🔹Keputusan ini menjelaskan bagaimana kripto harus diperlakukan sebelum tahun 2022.
BREAKING: Pengadilan Banding Pajak Penghasilan (ITAT) telah memutuskan bahwa #Bitcoin memenuhi syarat sebagai aset modal.

#Bitcoin #IndianCryptoTrends
1⃣ Latar Belakang Kasus:
🔹 Raunaq Prakash Jain membeli Bitcoin senilai ₹5,05 lakh pada tahun 2015-16 dan menjualnya seharga ₹6,69 crore pada tahun 2020-21.
🔹 Dia menyatakan keuntungannya sebagai keuntungan modal jangka panjang dan mengambil pengurangan berdasarkan Bagian 54F untuk membeli rumah.

2⃣ Sudut Pandang Otoritas Pajak:
🔹 Petugas Pajak Penghasilan tidak menganggap Bitcoin sebagai aset modal karena definisinya pada saat itu belum jelas.
🔹Petugas menyatakan keuntungan tersebut sebagai "Pendapatan dari Sumber Lain" dan menolak manfaat keuntungan modal jangka panjang dan Bagian 54F.

3⃣ Keputusan Pengadilan:
🔹 Pengadilan berbicara untuk mendukung pembayar pajak.
🔹 Dia mengatakan bahwa Bitcoin adalah aset modal, meskipun undang-undang tahun 2022 belum ada sebelumnya.
🔹Keuntungan dari penjualan Bitcoin termasuk dalam keuntungan modal jangka panjang karena:
⦿ Bitcoin seperti properti.
⦿ Diselenggarakan selama lebih dari 36 bulan, yang memenuhi syarat untuk keuntungan jangka panjang.
🔹Pengurangan Pasal 54F juga berlaku.

4⃣ Apa artinya:
🔹 Perpajakan kripto tidak jelas sebelum tahun 2022, tetapi sekarang pemegang jangka panjang akan mendapatkan perlakuan yang adil.
🔹Laba sebelum tahun 2022 kini dapat dikenakan pajak sebagai Keuntungan Modal, bukan “Penghasilan Lainnya”.
🔹Keputusan ini menjelaskan bagaimana kripto harus diperlakukan sebelum tahun 2022.
Jelajahi berita kripto terbaru
⚡️ Ikuti diskusi terbaru di kripto
💬 Berinteraksilah dengan kreator favorit Anda
👍 Nikmati konten yang menarik minat Anda
Email/Nomor Ponsel