Otoritas SEC berencana untuk mengatur pasar mata uang kripto dengan cara yang berbeda dari yang kita kenal!
Pengamat pasar kripto pasti melihat betapa besarnya perubahan dalam sikap Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terhadap pengaturan pasar mata uang digital kripto, dengan berhentinya Ketua Otoritas yang menjabat sementara "Mark Ueda", dari menindaklanjuti kasus-kasus eksekusi terhadap perusahaan mata uang kripto kecuali jika terlibat dalam penipuan yang jelas.
Menurut pengacara "Josh Hayes", diharapkan bahwa otoritas ini di bawah pemerintahan Amerika Serikat yang baru akan fokus pada perlindungan investor ritel dan mengurangi penipuan, alih-alih mengejar perantara atau menghukum perusahaan atas kekurangan regulasi teknis.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa banyak kasus penting, seperti yang melibatkan perusahaan "Coinbase" dan "Kraken" dan "Ripple", sedang dalam tinjauan dan mungkin akan dibatalkan atau diselesaikan.
Diharapkan juga bahwa tes "Howey" yang kontroversial akan digantikan dengan sistem klasifikasi yang lebih jelas untuk mata uang kripto, yang dapat mendorong inovasi dan menyediakan lingkungan regulasi yang lebih jelas dan stabil.
Di tingkat global, ada juga pembaruan penting dalam pedoman anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dari Financial Action Task Force (FATF), serta perubahan yang diusulkan dalam persyaratan modal oleh Otoritas Layanan Keuangan Dubai, yang dapat berdampak secara berbeda pada perantara dan perusahaan investasi.
#crypto #fatf #sec