🚨 Peringatan: Bahaya Tersembunyi dari Transaksi Crypto P2P! 🚨
Bayangkan terbangun suatu hari dan mendapati rekening bank Anda dibekukan—tanpa akses ke uang Anda sendiri! Ini terjadi pada banyak trader crypto P2P yang tidak curiga, dan Anda bisa jadi yang berikutnya.
⚠️ Realitas Mengejutkan:
Seorang trader crypto, seperti banyak lainnya, menggunakan transaksi P2P (Peer-to-Peer) untuk menjual USDT dan menerima pembayaran melalui UPI & IMPS. Semuanya tampak normal—hingga rekening bank mereka ditandai karena penipuan dan sepenuhnya dibekukan!
Setelah diselidiki, ternyata beberapa pembayaran UPI yang diterima sebenarnya adalah uang curian dari korban penipuan. Tanpa mereka ketahui, akun mereka telah terhubung dengan operasi kejahatan siber.
🔍 Bagaimana Lapisan Pencucian Uang Bekerja:
🔹 Lapisan 1 – Penipu yang mencuri uang
🔹 Lapisan 2 – Perantara yang mencucinya
🔹 Lapisan 3 – Penerima akhir (tanpa sadar menerima dana penipuan)
Hasil?
💰 ₹1,6 lakh dibekukan! 🚫 Rekening bank masuk daftar hitam! ⚖️ Kemungkinan masalah hukum!
❌ Jangan Terjebak Dalam Perangkap Ini!
🔸 JANGAN pernah menerima pembayaran UPI/IMPS dari orang asing untuk perdagangan crypto.
🔸 Gunakan dompet perbankan terpercaya (SBI, HDFC, Axis, dll.) untuk transaksi.
🔸 Simpan catatan transaksi yang rinci untuk membuktikan keabsahan.
🔸 Jika ditandai, segera laporkan ke Polisi Kejahatan Siber dengan semua bukti.
Sebarkan kesadaran dan bagikan pos ini untuk melindungi orang lain dari penipuan yang berkembang ini! 🚀
#Cryptoscam #P2PTrading #StaySafeCryptoCommunity