Kejaksaan Agung Tiongkok menekankan pelaksanaan undang-undang pencucian uang yang telah direvisi, dengan perhatian khusus pada mata uang virtual dan kejahatan finansial untuk menjaga keamanan negara. Ying Yong menunjukkan pentingnya memerangi tindakan pencucian uang yang melibatkan mata uang digital, dan menyerukan kerjasama antar lembaga untuk melaksanakan hukum secara efektif. Undang-undang pencucian uang yang baru akan berlaku mulai 1 Januari 2025, memperluas cakupan kejahatan pencucian uang, termasuk transaksi mata uang kripto. Ying Yong menekankan bahwa tanggung jawab anti-pencucian uang adalah tanggung jawab bersama internasional dan domestik, serta menegaskan pentingnya supremasi hukum. Pengadilan baru-baru ini memutuskan bahwa pembayaran gaji tidak boleh dilakukan dengan mata uang kripto, menekankan bahwa gaji harus dibayar dalam mata uang hukum. Kasus ini melibatkan sengketa tenaga kerja terkait gaji yang tidak dibayar dalam USDT, di mana pengadilan berpendapat bahwa bukti tidak cukup untuk mendukung klaim insinyur Zhou. Secara keseluruhan, Tiongkok memperkuat pengawasan pencucian uang, menekankan prinsip supremasi hukum, dan membatasi penggunaan mata uang kripto dalam pembayaran gaji.