Pada Senin (10/7), Komisi XI DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk empat calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono menjadi kandidat yang mengikuti proses tersebut.

Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) juga melibatkan perubahan dalam pengawasan aset kripto. Dalam RUU tersebut, diputuskan bahwa tanggung jawab pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Usai melaksanakan rangkaian fit and proper test, Komisi XI DPR RI secara bersamaan mengumumkan dua calon yang berhasil meraih posisi di Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasan Fawzi dan Agusman berhasil meraih posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melewati proses musyawarah dan pemungutan suara di antara sembilan fraksi yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPR.

Dalam peran barunya sebagai Kepala Pengawas Eksekutif, Hasan Fawzi akan bertanggung jawab atas pengawasan inovasi teknologi dalam sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto.

Dalam sesi evaluasi fit and proper test, Hasan Fawzi menyoroti peluang yang melimpah dalam industri aset digital berkat kemajuan cepat internet.Dari total populasi pengguna internet Indonesia sebesar 215,63 juta orang, hanya sekitar 1,56% dari mereka yang terlibat dalam perdagangan online, dan sekitar 28,12% di antaranya melakukan transaksi kripto.

Guna memajukan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, Hasan Fawzi mengakui pentingnya inovasi teknologi dan sektor keuangan digital sebagai komponen strategis. Dalam rangka itu, ia mencatat beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan dan aset digital, termasuk aset kripto.

Upaya untuk memperkuat sektor keuangan dan aset digital yang diusung oleh Hasan Fawzi meliputi berbagai program penting. Program-program tersebut mencakup upaya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur dan ekosistem penyelenggara pasar (FMIs), serta peningkatan literasi keuangan dan inklusi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam sektor keuangan dan aset digital di Tanah Air.

Profil Hasan Fawzi Calon Bos OJK

Sebelumnya, Hasan Fawzi telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mendapatkan mandat dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018. Saat ini, dia juga mengemban peran sebagai Komisaris Independen di PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA), sebuah perusahaan publik yang bergerak di bidang baterai nikel dan merupakan bagian dari grup bisnis Garibaldi 'Boy' Thohir.

Menurut informasi yang tercantum di laman OJK, Hasan Fawzi dilahirkan di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan melanjutkan studinya dengan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Perancis. Selain itu, Hasan juga berhasil memperoleh gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.

Pada awal karirnya, Hasan Fawzi memulai di PT Kliring Depositori Efek Indonesia, di mana ia menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem dari tahun 1993 hingga 1997. Setelah itu, ia pindah ke KPEI dan menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dari tahun 1997 hingga 2008. Selanjutnya, Hasan menduduki posisi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia/PHEI dari tahun 2008 hingga 2012, dan kemudian menjadi Direktur Utama KPEI selama dua periode, yakni dari tahun 2012 hingga 2015, serta dari tahun 2015 hingga 2018.