Sebelum kita terjebak lebih jauh dalam isu yang beredar, penting untuk menegaskan bahwa Blum bukanlah sebuah token kripto.
Blum adalah nama dari platform pertukaran kripto yang masih dalam tahap pengembangan.
Namun, ketidakjelasan dari pihak Blum dalam menyampaikan informasi ini telah menyebabkan kebingungan di antara para pengguna.
Dalam kasus yang sedang viral di Telegram, pengguna yang terlibat dalam aplikasi Blum tidak menerima token kripto, melainkan BP Points (Blum Points).
Perlu diperhatikan bahwa BP Points bukanlah token yang dapat diperdagangkan, dan hingga saat ini, Blum belum memberikan pengumuman resmi terkait nilai atau peluncuran BP Points di pasar kripto.
Rumor Listing di Binance: Fakta atau Hoaks?
Selain isu airdrop palsu, ada juga rumor yang mengatakan bahwa Binance—salah satu exchange kripto terbesar di dunia—akan melakukan listing Blum.
Sayangnya, hingga saat ini tidak ada pengumuman resmi dari pihak Binance maupun Blum yang mengonfirmasi bahwa Blum akan terdaftar di exchange tersebut.
Kabar tentang listing di Binance seringkali menjadi pemicu spekulasi liar di kalangan komunitas kripto.
Namun, sebagai investor atau pengguna kripto, penting untuk selalu berhati-hati dan hanya mempercayai informasi dari sumber resmi untuk menghindari jebakan ekspektasi palsu.