Trump Usulkan Pajak Penghapusan Pajak Keuntungan Crypto
#
Presiden AS terpilih Donald Trump telah mengusulkan perubahan signifikan dalam perpajakan aset cypto salah satunya dengan menghapus pajak keuntungan pada transaksi aset digital.
Rencana ini berarti bahwa keuntungan dari kepemilikan aset digital seperti Bitcoin (BTC), Cardano (ADA), Algorand (ALGO), Ripple (XRP), dan Hedera (HBAR) bisa menjadi bebas pajak bagi investor Amerika Serikat.
Usulan Trump mencerminkan tren yang semakin berkembang di antara para pemimpin politik untuk secara aktif terlibat dengan sektor crypto. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan potensi dan manfaat ekonomi yang akan terjadi pada sistem keuangan global.
Saat ini, crypto masih dikategorikan sebagai aset yang dikenakan pajak pendapatan dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pajak yang dikenakan bisa bervariasi mulai dari 10%-37% dalam setahun. Jika benar akan dihapuskan, maka ada potensi pasar yang cukup besar untuk masuk ke industri ini.
Sebab, keuntungan yang didapat dari crypto tidak akan dikenakan pajak dan meningkatkan jumlah investor secara tidak langsung.
Meskipun usulan ini bertujuan untuk merangsang pertumbuhan di sektor crypto, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap pendanaan publik. Sebab pajak keuntungan modal menyumbang secara signifikan terhadap pendapatan federal.