@everyone
Regulasi MiCA Berdampak Terhadap USDT dan Lingkup Crypto di Uni Eropa
Regulasi _Markets in Crypto-Assets_ (MiCA) Uni Eropa (UE) telah berlaku penuh, Senin (30/12). Hal ini berdampak pada Tether, perusahaan penerbit stablecoin, yang baru-baru ini telah dihapus dari bursa UE,
Hal tersebut karena dalam regulasi MiCA mengharuskan penerbit stablecoin menyimpan 30% cadangan di bank komersil berisiko rendah. Di sisi lain, penerbit besar seperti Tether diwajibkan menyimpan 60% cadangan di Bank.
"Undang-undang Uni Eropa yang baru sekarang mengharuskan penerbit stablecoin kecil menyimpan 30% cadangan mereka di bank komersial berisiko rendah di Uni Eropa, sementara pemain yang lebih besar seperti Tether harus menyimpan 60% atau lebih di bank," kata Kepala Pertumbuhan Bank We Finance (WeFi) Agne Linge.
Adapun, dampak yang diterima pada pasar crypto di Uni Eropa yang mengakibatkan perusahaan kecil dan perusahaan besar untuk keluar dari Eropa. Sebab, biaya kepatuhan dan persyaratan investasi yang signifikan.
“Peraturan baru ini pasti akan mendorong perusahaan kecil, dan beberapa perusahaan besar, keluar dari UE. Sebab, peraturan ini tidak hanya mengharuskan kepatuhan tetapi juga peningkatan signifikan dalam investasi yang harus dilakukan perusahaan untuk memenuhi persyaratan ini," ucap Kepala Pendapatan Paybis Uldis Teraudkalns.
-# Images Source: Getty Images