FTX dan Alameda Research diketahui telah melakukan transfer aset senilai US$23,59 juta atau setara Rp384 miliar. Aset yang ditransfer tersebut dalam berbagai jenis kripto seperti 3.150 Ether hingga 59,6 juta Aleph.
Analis Blockchain Spot On Chain mengabarkan bahwa transfer tersebut secara akumulasi telah berjumlah Rp9,22 triliun. Total aset yang telah ditransfer terhitung sejak 24 Agustus ke berbagai exchange seperti Binance, Coinbase, dan OKX.
Sebagai informasi, FTX memang sudah diperintahkan untuk memulihkan aset investor. Pasalnya, exchange tersebut diketahui melakukan money-laundry, pencurian kripto, hingga penipuan sekuritas.