Argentina di bawah kepemimpinan Javier Milei telah mengusulkan undang-undang untuk melegalkan aset kripto seperti XRP dan Ethereum. RUU tersebut memungkinkan individu yang memiliki kripto namun belum melaporkan kepemilikannya untuk mengatasi situasinya dengan otoritas pajak.
Hal ini juga mencakup berbagai aset digital, termasuk NFT. Warga yang melaporkan kepemilikan mereka sebelum 31 Maret 2024 akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%, sementara tarif pajak akan meningkat menjadi 15% setelah 30 November.
Hal ini juga mencakup berbagai aset digital, termasuk NFT. Warga yang melaporkan kepemilikan mereka sebelum 31 Maret 2024 akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%, sementara tarif pajak akan meningkat menjadi 15% setelah 30 November.